Yosa Perkuat 4 Pilar Kebangsaan Kepada Para Pemuda

November 21, 2020

 


KUNINGAN (MASS)-  Dalam rangka silaturahmi dan upaya penguatan wawasan kebangsaan, legislator muda asal Kabuapten Kuningan Yosa Octora Santono SSi MM menggelar kembali Citra Bhakti dalam Sketsa Kebangsaan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.

Kali ini sasaran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil jabar XIII (Kuningan,Ciamis,Pangandaran,Kota Banjar) itu adalah Tim Sepakbola Binaan Yosa yaitu Panapa FC Desa Ancaran.

Selain itu  lalu Pengurus Karang Taruna Desa Maleber dan Kalangan para Mahasiswa Rantau Kuningan.

Kegiatan ini Dilaksanakan hari Senin (30/11/2020 di Aula Lantai 2 RM Lembah Ciremai, Cibentang, Kramatmulya Kabuapten Kuningan.

Total peserta terbatas 35 Orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini karena situasi masih pademik.

Yosa menyampaikan bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai Dasar (Yang Pokok)/Induk serta Tiang Penyangga.

Akan pentingnya Pilar-Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara.

Kemudian,  Ketetapan MPR, NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Ia berharap kegiatan ini rutin juga nanti di tahun 2021 kepada para generasi muda demi tetap memperkokoh nilai-nilai dan wawasan kebangsaan.

Menurut Yosa, empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Sedangkan dasar hukum Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah  UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.

Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Sedangkan yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Yosa dalam pemaparannya  menerangkan pengertian apa itu pilar? Menurutnya, ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan,dasar (yang pokok)induk dan  tiga adalah tiang Penyangga(Geladak Kapal).

Ia merinci kedudukan tidak sederajat, setiap pilar kehidupan memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda.

Lalu, rincian yang kedua pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara menjadi pilar kehidupan utama yang mewarnai dan menjiwai pilar-pilar kehidupan yang lainnya.

Sedangkan  yang ketiga  dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara sesunggguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain.

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksterbal.

Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Lalu, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kamajemukan.

Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.

Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globliasi. Menurutnya  pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

“Poin kedua kapitalsime, dimana  makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakannasional,” ujarnya.

Pituin Kuningan ini berharap apa yang disampaikan bermanfaat dan tentu membuata para peserta pahaman terkait apa itu empat pilar kebangsaaan. (agus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »