Yosa Sampaikan Pandangan Perubahan RPJMD 2018-2023 Provinsi Jabar

November 26, 2020

 



KUNINGAN (MASS)- Yosa Octora Santono SSi MM sebagai Anggota Komisi 1 DPRD Jabar menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Setelah Mencermati dan Menelaah Lebih Dalam Mengenai Pokok-Pokok Penjelasan Raperda Yang Diusulkan Berikut Kami Sampaikan Pandangan Fraksi Kami:

1.Perubahan RPJMD Adalah Kelaziman Yang Harus Dilakukan Pasca Pilpres Yang Menghasilkan Rpjmn Baru, Kami Mengapresiasi Positif Perubahan Rpjmd Ini Untuk Bisa Diselaraskan Dengan Sasaran, Prioritas Program Dan Kegiatan Strategis Pembangunan Nasional, Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat Memiliki Acuan Pasti Dalam Melakukakan Pembangunan Sesuai Dengan Yang Dicanangkan.

2.Agenda Perubahan Rpjmd Ini, Fraksi Partai Demokrat Menekankan Untuk Tidak Menghilangkan Kegiatan-Kegiatan Yang Harus Dilakukan Yang Tidak Bertabrakan Dengan Rpjmn Serta Tidak Bermasalah Dengan Peraturan Daerah. Terutama Berkaitan Dengan Program Kegiatan Pemenuhan Janji-Janji Sdr Gubernur Yang Termaktub Dalam Rpjmd Awal.

3.Pengalaman Kebelakang Pembahasan Rpjmd Dilakukan Dengan Terus Mengalami Perubahan, Hal Ini Mengingat Dokumen Pendukung Seperti Dokumen Rtrw Yang Masih Dalam Pembahasan Serta Rpjpd Pun Sebagai Landasan Sama-Sama Dalam Proses Pengajuan Sehingga Acuan Aturanya Menjadi Sumir, Fraksi Demokrat Menekankan Dalam Pembahasan Sekarang Untuk Memperisapkan Dokumen Secara Komprehensip Dan Presisi Yang Merupakan Satu-Satunya Dokumen Yang Dibahas Termasuk Pada Dokumen Lainnya Yang Tidak Terpisahkan Dari Materi Final.

 

4.Terkait Dengan Reformulasi Indikator Capaian, Secara Fakta Bahwa Sebelum Adanya Pandemi Covid-19 Tahun 2019 Ada Beberapa Indikator Capaian Yang Tidak Terpenuhi, Seperti Indeks Kebahagian; Angka Harapan Hidup; Harapan Lama Sekolah; Laju Pertumbuhan Ekonomi Dan Lain-Lain. Dalam Perubahan Rpjmd Ini Banyak Yang Mengalami Penurunan Capaian, Kami Melihat Bahwa Reformulasi Pagu Indikatif Capaian Tersebut Harus Benar-Benar Dikaji Lebih Mendalam Serta Diperlukan Penguatan Akselerasi Program Yang Dapat Meningkatnya Indeks Tersebut.

5.Berkaitan Dengan Kerangka Pikir Perumusan Arah Kebijakan Kewilayahan, Mohon Penjelasan Sdr Gubernur Terkait Dengan Kebijakan Dalam Meminimalisir Dampak Keruksakan Lingkungan Dengan Dibukanya Kawasan Metropolitan Rebana Yang Akan Membuka 13 Kawasan Peruntukan Industri (Kpi)?

6.Berkaitan Dengan Program-Program Juara, Seperti Program Jamu Dewi (Jalan Mulus Di Desa Dan Wisata), Jabar Zero Stunting, Tamara (Tokoh Agama Sejahtera), Mpus (Mobil Puskesmas), Tuman, English For Ulama, Digdaya, Sajabana, Mastaka ( Rumah Sakit Tipe A) Dan Program-Program Lainnya Yang Belum Memiliki Indikator Capaianya, Kami Menekankan Perlu Adanya Indikator Capaian Yang Jelas Serta Waktu Realisasinya.

7.Berkaitan Dengan Substansi Dan Pembahasan Lebih Mendetail Mengenai Raperda Tersebut, Fraksi Kami Menyerahkan Keputusan Sepenuhnya Kepada Forum Sidang Paripurna Ini Dan Apabila Dimungkinkan Selanjutnya Dapat Dibentuk Pansus Pembahasanannya.

Mudah-Mudahan Pandangan Umum Ini Dapat Memberikan Kontribusi Yang Konstruktif bagi pembaunan jawa barat yg juara lahir bathin. (agus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »